NET TV PHK 30 Persen Karyawan, Ini Alasannya

NET TV PHK 30 Persen Karyawan, Ini Alasannya
NET TV PHK 30 Persen Karyawan, Ini Alasannya

Lambeturah.co.id - PT Net Visi Media Tbk yang merupakan induk usaha NET TV kini melakukan pengurangan karyawan sekitar 30% dari total karyawan Perusahaan. 

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu berlangsung sejak 11-15 September 2023. Diketahui, pihak Net Visi Media menyampaikan keputusan ini diambil dalam usaha perbaikan kondisi perusahaan. 

Adanya imbas dari kebijakan dan peraturan pemerintah soal peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial juga menjadi aspek yang dievaluasi perseroan.

Berdasarkan hasil penyesuaian dan evaluasi itu, salah satu yang ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Dengan melihat kondisi perusahaan dan tantangan ke depan, perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi, tetapi tetap memerhatikan prioritas perusahaan untuk dapat memberikan dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat.

"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi

sekitar 30% dari total karyawan," ucap Direktur PT Net Visi Media Tbk, Ferry dalam keterbukaan informasi.

Ia menegaskan, dalam proses PHK, perusahaan bakal tetap memerhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku. Perusahaan juga memastikan jika langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan.