Paguyuban Jukir Surabaya Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS

Paguyuban Jukir Surabaya Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS
Paguyuban Jukir Surabaya Tolak Pembayaran Parkir Pakai QRIS

Lambeturah.co.id - Viral di media sosial sejumlah orang yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) berorasi menolak pembayaran parkir nontunai atau dengan QRIS

Dalam videonya, orator menyampaikan penolakan yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

"Yang terhormat Bapak Wali Kota Surabaya kami Paguyuban Jukir Surabaya mewakili jukir seluruh Kota Surabaya, dalam hal ini menyampaikan bahwa juri parkir Kota Surabaya menolak pembayaran nontunai berada di Surabaya. Juru Parkir Kota se-Surabaya menolak pembayaran nontunai di Kota Surabaya," kata orator di videonya, pada Senin (15/1/2024).

"Sekali lagi seluruh jukir di Surabaya menolak pembayaran tunai di Surabaya. Terima kasih Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Merdeka!" Sambungnya.

Sementara itu, tidak ada parkir liar di tepi jalan umum (TJU) maupun di atas trotoar. Banyak petugas Dishub yang menjaga sejumlah titik TJU dan trotoar di sana.

Salah satu jukir di Jalan Tunjungan bernama Faisal mengaku tak setuju dengan sistem digitalisasi Dishub Surabaya

"Menyusahkan, soale teka (sebab dari) Dishub 70%, aku 30%. Misal oleh (dapat) Rp 200 ribu, aku oleh Rp 60 ribu, Dishubnya Rp 160 ribu," ucap Faisal.

"Ramai mesti, Sabtu malam Minggu bisa Rp 200 ribu per hari. Motor Rp 2 ribu, mobil Rp 5.000. Karcis kadang-kadang ada yang minta dikasih, kalau nggak ya nggak. Kalau nggak ada ya bilang maaf nggak ada," tambahnya.

Jukir di Jalan Tunjungan hanya menginginkan tidak ada sistem pembayaran nontunai. Meski tarif yang disetorkan ke Dishub naik.

"Langsung ditolak. Manual ae (manual saja/tunai), kalau bisa nggak pakai QRIS. Kalau mau dinaikkan aja setorannya. Naik nggak apa-apa, tergantung Dishub. Pengene (inginnya) 70%, buat Dishub 30%. Sing kerjo iki aku, Dishub meneng ae (yang kerja ini aku, Dishub diam saja)," ungkapnya.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Taroreh menuturkan sistem bagi hasil dalam skema pembayaran nontunai QRIS ini sebenarnya lebih menguntungkan jukir. 

"Seperti yang kami sampaikan 60/40. 60% Untuk pemerintah, 40% dibagi, 5% untuk katar (koordinator parkir) dan 35% untuk jukir. Sebelumnya 70/30. 30% terbagi dari 10% katar dan 20% jukir dan 70% pemkot, Saya sampaikan dari UPT parkir melakukan kebaikan, peningkatan kesejahteraan jukir dari 20% menjadi 35%," tuturnya.

Namun, menurut Jeane, jukir justru tidak puas dengan kebijakan baru ini dan ramai-ramai menolak pembayaran parkir non tunai.