7 Pasangan Diamankan Saat Warga Gerebek 5 Rumah Tempat Mesum di Jombang, Ada Anak dibawah Umur

7 Pasangan Diamankan Saat Warga Gerebek 5 Rumah Tempat Mesum di Jombang, Ada Anak dibawah Umur
7 Pasangan Diamankan Saat Warga Gerebek 5 Rumah Tempat Mesum di Jombang

Lambeturah.co.id - Sebanyak 7 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila di luar nikah berhasil diamankan di beberapa rumah di kompleks Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (15/1/2024).

Ketujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut berhasil ditangkap setelah belasan warga bersama perangkat desa dan aparat kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa rumah di kompleks perumahan tersebut.

Kepala Desa Jogoloyo, Moh Toyib, mengungkapkan bahwa dari 7 pasangan yang tertangkap saat penggerebekan, 5 pasangan di antaranya kepergok sedang melakukan hubungan badan.

Mirisnya lagi, Thoyib menyatakan bahwa di antara mereka yang tertangkap dalam penggerebekan tersebut ada yang masih berusia di bawah umur.

Semua pasangan yang tertangkap dalam penggerebekan tersebut telah diamankan oleh polisi dan diserahkan ke Polres Jombang.

“Tadi yang terjaring sudah kita serahkan ke polisi. Ada yang di bawah umur itu tadi, masih SMP,” kata Toyib, Senin.

Toyib menjelaskan bahwa rumah-rumah yang digerebek oleh warga dan perangkat desa terletak di kompleks perumahan Desa Jogoloyo.

Penggerebekan ini, menurut Thoyib, terpaksa dilakukan setelah banyak warga mengeluhkan adanya beberapa rumah di kompleks perumahan yang diduga disewakan untuk memfasilitasi perbuatan asusila.

Ada sekitar lima rumah yang disewakan dengan tarif sebesar Rp 30.000 per jam. Setiap hari, rumah-rumah tersebut rata-rata menerima kunjungan sebanyak 3 kali.

“Informasi yang kami terima sudah sekitar satu bulan. Ada lima rumah, itu disewakan. Kalau dari buku tamu yang kita lihat, per jamnya (disewakan) Rp 30.000,” ujar dia.

Thoyib menambahkan bahwa penggerebekan terhadap rumah-rumah yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila oleh pasangan di luar nikah tersebut dilakukan setelah warga dan perangkat desa mengumpulkan data yang diperlukan.

Sebelum penggerebekan, pihak pemerintahan desa juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Saat penggerebekan dilakukan, warga dan perangkat desa menemukan banyak kondom bekas pakai.

Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, mengungkapkan bahwa dari penggerebekan yang dilakukan oleh warga, perangkat desa, aparat kepolisian, dan Babinsa, sebanyak 7 pasangan diamankan dan dibawa ke Polres Jombang.

“Total diamankan ada 7 pasang muda mudi. Di dalamnya ada 2 pasang muda-mudi di bawah umur,” ungkap dia saat dikonfirmasi Senin.

“Tadi langsung diamankan petugas Polsek Sumobito dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Jombang guna proses penanganan lebih lanjut,” lanjut Sulaiman.