Parkir Sistem QRIS di Surabaya, Dapat Penolakan Para Jukir

Parkir Sistem QRIS di Surabaya, Dapat Penolakan Para Jukir
Parkir Sistem QRIS di Surabaya, Dapat Penolakan Para Jukir

Lambeturah.co.id - Penerapan bayar parkir sistem Qris di Surabaya mendapatkan penolakan oleh sejumlah juru parkir (Jukir). Salah satunya jukir di Jalan Tunjungan.

Para jukir ini menolak sistem bayar parkir non tunai yang diterapkan Dishub Surabaya lantaran merasa kurang dengan hasil yang didapat. Baik jukir dan kepala dishub sempat adu argumen di lokasi.

"Kami sudah coba (Minggu/7-1 malam) dan kemarin Senin (8/1) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh dikutip, Rabu (10/1/2024).

"Untuk yang QRIS kami menerapkan bagi hasil 60-40%. 40% itu dibagi, 5% untuk Katar (Kepala Pelataran) dan 35 persen Jukir. Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen, Jukir menolak pembayaran dengan QRIS ini karena dengan bagi hasil 35% setelah naik dari 20% itu merasa kurang," tambahnya.

Ia menjelaskan, para juru parkir mengingkan Dishub menjembatani bertemu dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

"Permintaan dari paguyuban bisa difasilitasi ketemu dengan pimpinan tertinggi Pemkot Surabaya, Jadi kami koordinasinya dengan manajemen dan tidak bersentuhan langsung dengan jukir. Parkir berlangganan pembayaran retribusi parkirnya langsung pemilik gedung yang bayar," tuturnya.

Nantinya, penentuan pembayaran parkir berlangganan akan menyesuaikan beberapa aspek. Lalu dikalkulasi dalam hitungan per satu bulan.

"Parkir berlanggan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, terus dikali satu bulan. Jadi itu parkir berlangganan dan pembayaran dengan virtual account," pungkasnya.