Iming-Imingi Orang Jadi PNS, Anak Nia Daniaty Dipolisikan
Wanita yang akrab disapa Olivia itu diduga telah menipu 225 orang. Dari total keseluruhan, ia bisa meraup keuntungan menjadi Rp 9,7 miliar.
"Mereka (terlapor) awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi atau mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Olly dan Raf," ujar pengacara Korban, Odie, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Dugaan penipuan itu terjadi pada tahun 2019. Selain Olivia, suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf juga dipolisikan.
Pada saat itu, Olivia menjanjikan bisa meloloskan orang menjadi PNS tanpa melalui tes. Mereka bisa masuk lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.