Pedagang Bingung, Pemerintah Larang Penjualan Obat Sirop di Pasar Pramuka

Pedagang Bingung, Pemerintah Larang Penjualan Obat Sirop di Pasar Pramuka
Pedagang Bingung, Pemerintah Larang Penjualan Obat Sirop di Pasar Pramuka

Lambeturah.co.id - Pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur tampak masih menjual obat sirop meski dilarang oleh Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Yoyon menuturkan penjualan masih dilakukan lantaran konsumen masih mencari obat tersebut. 

Disisi lain, pihaknya justru kebingungan soal penarikan obat penurun panas sirop yang dilakukan pemerintah khususnya Kemenkes.

"Kalau memang dia membeli dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kita untuk menjelaskan mereka seperti itu," kata Yoyon dikutip dari Antara beberapa waktu lalu.

Sedangkan, Kemenkes sendiri sudah memberikan instruksi bagi apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat sementara.

Hal itu dilakukan untuk mewaspadai soal temuan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.

"Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak, atau kematian yang berikutnya. Kita berhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian atau penelusuran kami," ungkapnya Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, belum lama ini.

Tak hanya itu, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga meminta untuk pemerintah dapat mengambil keputusan bijak untuk melarang sementara obat sirop anak di Indonesia.

"Kami dari IAI meminta lebih bijak dalam mengambil satu keputusan karena jangan sampai keputusan tersebut menimbulkan tantangan baru," tandas Juru Bicara Dewan Pakar IAI Keri Lestari Dandan.