Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Perokok: Ga bisa Irit

Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan atau ketengan demi menjaga kesehatan masyarakat.

Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Perokok: Ga bisa Irit
Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, Perokok: Ga bisa Irit

Lambeturah.co.id - Pemerintah bakal melarang penjualan rokok batangan atau ketengan demi menjaga kesehatan masyarakat. Namun, sebagian warga memberikan tanggapan secara negatif atas rencana tersebut. 

Seorang perokok bernama Tigor mengaku berkeberatan dengan larangan tersebut. Ia beralasan tak semua orang memiliki pendapatan tetap.

"Keberatan dan enggak setuju. Kita belum ada penghasilan tetap, cuma ojek online yang kadang pesanannya bagus, kadang juga enggak," kata Tigor di Jakarta Timur, pada Jumat (30/12/2022). 

"Penjual ada penurunan pendapatan, udah pasti. Soalnya lebih untung gede kalau jual ketengan," tambahnya.

Selain itu, seorang perokok bernama Heri mengatakan menjual rokok ketengan terasa merugikan bagi perokok aktif sepertinya. 

"Karena yang tadinya bisa irit, jadi enggak irit. Sehari memang bisa beli sebungkus, tapi untuk apa kalau bisa beli hanya 3-6 batang? Harganya lebih murah," ujarnya.

Sebagai informasi, penjual rokok filter ketengan sebesar Rp 2.000 per batang. Sementara untuk rokok bungkusan, harga paling murah yakni Rp 15.000 per bungkus, dan paling mahal Rp 37.000 per bungkus.