Pemerintah Berencana Susun Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

Pemerintah Berencana Susun Aturan Pembatasan Usia Bermedsos
Pemerintah Berencana Susun Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

Lambeturah.co.id - Pemerintah berencana untuk membuat aturan baru soal pembatasan penggunaan media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan hal itu setelah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto guna membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," ucapnya.

"Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.

Salah satu negara yang menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial. Aturan itu membatasi anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya.