Pemilik Jembatan Kaca The Geong di Banyumas yang Pecah Jadi Tersangka

Pemilik Jembatan Kaca The Geong di Banyumas yang Pecah Jadi Tersangka
Pemilik Jembatan Kaca The Geong di Banyumas yang Pecah Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Polresta Banyumas menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Edi Suseno sebagai tersangka. Ia diduga lalai dalam insiden jembatan kaca pecah yang menyebabkan satu wisatawan tewas.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai dilakukan penyelidikan oleh tim Satuan Reskrim Polresta Banyumas dan melibatkan Tim Labfor Polda. 

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ucap Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Banyumas, pada Senin (30/10/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Edi mendesain sendiri wahana jembatan kaca tersebut. Tak hanya itu, wahana tersebut ternyata tidak memiliki izin dan belum melalui uji kelayakan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan," pungkasnya.