Pemilu 2024, Muncul Terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia

Pemilu 2024, Muncul Terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia
Lambeturah.co.id - Baru-baru ini muncul Partai Mahasiswa Indonesia dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabar itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco dikutip dari detikcom, pada sabtu (23/4/2022).

Polisi Penolak Laporan Aksi Perampokan Dicopot Dari Jabatannya



Dasco mengajak partai yang baru memperoleh SK Kemenkumham itu turut berkompetisi di kontestasi Pemilu Serentak 2024.

"Nah, kita ucapkan selamat datang. Mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami," ujarnya.

"Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu. Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa," sambungnya.

Ia pun mendukung para kader Partai Mahasiswa Indonesia mampu meraup banyak perolehan suara sehingga bisa lolos di parlemen.

"Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa, masa nggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Sementara itu, berbagai tanggapan pun datang dari BEM dari berbagai kampus di Indonesia dengan menyebut langkah ini mungkin hendak kembali ke era Orde Baru, dimana mahasiswa terlibat dalam tatanan negara.

"Kalau untuk partai buruh saya sendiri sudah tahu tapi kalau partai mahasiswa baru ini mas saya dengar, mungkin ini mau dikembalikan di era Orde Baru yang dulunya mahasiswa pun ada kesempatan untuk berkontribusi di tatanan negara kita," kata Koordinator Media BEM SI Luhtfi Yufrizal.

"Kalau memang kepentingannya untuk masyarakat tidak masalah tapi kalau sama saja seperti yang sudah ada mungkin sebaliknya, bela rakyat mu agar sama-sama sejahtera," ucapnya.