Pemkab Bagikan Ratusan Sepeda Motor Dinas Baru Kepada Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Majalengka

Pemkab Bagikan Ratusan Sepeda Motor Dinas Baru Kepada Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Majalengka
Pemkab Bagikan Ratusan Sepeda Motor Dinas Baru Kepada Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Majalengka

Lambeturah.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah membagikan sepeda motor dinas baru kepada ratusan Kepala Desa dan Lurah di seluruh Kabupaten Majalengka.

Dalam acara tersebut, Dedi Supandi, Penjabat Bupati Majalengka, secara simbolis menyerahkan sepeda motor matik kepada perwakilan Kepala Desa dan Lurah.

Dedi bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka sempat menjajal sepeda motor dinas baru tersebut dengan mengelilingi beberapa ruas jalan di sekitar pendopo.

Ratusan sepeda motor yang diparkir rapi di halaman Pendopo Bupati Majalengka langsung dibawa pulang oleh para Lurah dan Kepala Desa setelah acara.

Para penerima terlihat sangat bahagia ketika menerima kunci sepeda motor hitam beserta helm berwarna senada, yang kemudian langsung mereka kendarai.

Dedi menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan dinas bagi Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Majalengka terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2011-2012.

Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan pengadaannya sejak tahun lalu, namun baru dapat dibagikan kepada para Kepala Desa dan Lurah pada tahun ini.

"Pemkab Majalengka memberikan kendaraan dinas baru berupa sepeda motor kepada 343 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (27/2/2024).

Dedi menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan motor baru tersebut mencapai Rp 11 miliar, dengan anggaran yang terserap sekitar Rp 10 miliar.

Dia juga mengakui bahwa pemberian sepeda motor dinas baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan di Majalengka.

"Kendaraan dinas ini harus bisa menberikan manfaat bagi warga desa maupun kelurahan. Sepeda motornya baru, jadi semangatnya juga harus baru," ujar Dedi Supandi.

Pengadaan kendaraan dinas baru bagi semua Kepala Desa dan Lurah tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Majalengka.

Program ini diinisiasi pada masa Bupati dan Wakil Bupati Majalengka sebelumnya, yaitu Karna Sobahi-Tarsono D Mardiana, dan baru direalisasikan pada tahun ini.