Pemprov DKI Jakarta Siap Bantu Eks Karyawan Shopee Untuk Mediasi

Pemprov DKI Jakarta Siap Bantu Eks Karyawan Shopee Untuk Mediasi
Pemprov DKI Jakarta Siap Bantu Eks Karyawan Shopee Untuk Mediasi

Lambeturah.co.id - Pemprov DKI Jakarta mempersilakan bagi sejumlah mantan karyawan Shopee Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk memperjuangkan haknya.

"Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Andri Yansyah, pada Selasa (20/9/2022).

Ia menuturkan perusahaan dan pihak karyawan sama-sama bisa mencari solusi yang nantinya akan dimediasikan oleh Dinas Tenaga Kerja tersebut.

Nanti, pihaknya juga akan mencari solusi yang sesuai dengan koridor peraturan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi.

"Mediasi dulu, kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur syukur tidak terjadi PHK," katanya.

"Hingga saat ini belum ada laporan dan kita tetap terbuka menerima laporan, orang itu tugas kita," tambahnya.

Seperti diketahui, jika manajemen Shopee telah melakukan pemecatan kepada karyawan dalam jumlah besar. Dikarenakan kondisi perusahaan yang terdampak akibat keadaan ekonomi yang saat ini tidak stabil.