Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo: Kotak Amal Sebagai Sumber Pendanaan

Sehingga hasil-hasil sumbangan itu mereka kumpulkan sebagai dana untuk pembelian bahan-bahan (pengeboman) yang mereka lakukan,

Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo: Kotak Amal Sebagai Sumber Pendanaan
Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo: Kotak Amal Sebagai Sumber Pendanaan

Lambeturah.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menyita sejumlah barang berharga, termasuk kotak amal, saat mereka melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris bernama AG, yang terletak di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis (3/8/2023).

"Tadi dilakukan penggeledahan. Yang diambil cuma laptop, sama handphone sama kotak amal. Yang saya tau itu," kata Pemilik Kontrakan, Joko Mulyono.

Pemilik kontrakan, Joko Mulyono, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan penemuan laptop, ponsel, dan kotak amal. Menurutnya, AG sudah ditangkap sebelum penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88. Penangkapan AG dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di rumah kontrakannya.

"Tadi penangkapannya sekitar jam 14.00 WIB. AG dibawa Densus 88," ujarnya. Dia mengatakan AG telah mengontrak di rumah tersebut bersama Istri dan lima anaknya, selama 3 tahun.

Joko menjelaskan bahwa AG telah menyewa rumah kontrakan tersebut bersama dengan istrinya dan lima anaknya selama tiga tahun. Pada saat konferensi pers yang diadakan oleh Tim Densus 88, kotak amal yang disita dari rumah AG dipamerkan.

Kotak amal ini berwarna coklat dengan tempelan kertas berwarna kuning dan terdapat dua jenis kotak amal yang disita oleh pihak kepolisian.

Jenis pertama kotak amal bertuliskan "Kotak Sumbangan Sahabat Langit", sementara jenis kedua bertuliskan "Kotak Sumbangan Sahabat Umat".

Menurut Kombes Aswin Siregar dari PPID Densus 88 Mabes Polri, kotak amal tersebut merupakan salah satu sumber pendanaan untuk aktivitas terorisme.

Aswin Siregar menjelaskan bahwa kotak amal tersebut biasanya ditempatkan di tempat umum yang dapat diakses oleh masyarakat. Kotak-kotak sumbangan ini digunakan oleh kelompok teroris untuk mengumpulkan dana, yang nantinya akan digunakan untuk membeli bahan-bahan pembuat bom.

"Sarana untuk pendanaan yang mereka lakukan ada dua kotak sumbangan. Ini merupakan cara mereka untuk mengumpulkan atau mendapatkan dana yang diletakkan atau ditaruh, di tempat-tempat umum publik," kata Aswin di Polresta Solo, pada Jumat (4/8/2023).

"Sehingga hasil-hasil sumbangan itu mereka kumpulkan sebagai dana untuk pembelian bahan-bahan (pengeboman) yang mereka lakukan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan mereka telah berhasil mengamankan sekitar lima puluh kotak amal. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki jumlah uang yang terkumpul dalam kotak-kotak tersebut serta lokasi-lokasi tempat kotak-kotak tersebut ditempatkan.

"Sekitar 50-an kotak isinya masing-masing masih belum diketahui. Tapi ini mungkin akan nanti kita update. Karena penyidik kita masih bekerja untuk meneliti dimana saja kotaknya, isinya berapa semuanya," tuturnya.

Selain penggeledahan dan penemuan kotak amal, Tim Densus 88 Mabes Polri juga telah berhasil mengamankan lima tersangka terorisme dalam operasi tersebut. Salah satunya adalah S, yang diduga sebagai pemimpin atau dalang dari rencana pengeboman. Selain itu, tersangka lainnya adalah RS alias UD, istri dari tersangka bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, serta TN, TS, dan AG alias AS.

S merupakan anggota jaringan terorisme Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sejak 2008 hingga 2014, kemudian menjadi simpatisan ISIS sejak tahun 2014. Sedangkan RS alias UD, TN, TS, dan AG alias AS terafiliasi dengan jaringan Asrori Daulah.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa S merupakan otak dari rencana pengeboman dan juga memiliki peran dalam merakit bom. Bom rakitan yang dibuat oleh S kemudian diberikan kepada AG atau AS untuk digunakan dalam serangan terhadap Polsek Astanaanyar Bandung. Pernyataan dari S mengindikasikan bahwa lokasi pengeboman di Bandung dipilih oleh AG atau AS, sementara S memilih Solo atau Surakarta sebagai lokasi potensial.

"Pernyataan dari S, sebetulnya di dua tempat, AG atau AS memilih untuk lokasi di Bandung. Sedangkan S memilih untuk lokasi di Solo atau Surakarta," katanya.