Penyidik KPK Grebek Kantor Pemprov Jatim Selama 7 Jam

Penyidik KPK kembali lakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penyidik KPK Grebek Kantor Pemprov Jatim Selama 7 Jam
Penyidik KPK Grebek Kantor Pemprov Jatim Selama 7 Jam

Lambeturah.co.id - Penyidik KPK kembali lakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pada kesempatan itu, penyidik KPK mendatangi kantor Pemprov Jawa Timur dan menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan beberapa bawahannya kurang lebih 7 jam. 

Satriyo salah satu staf di Sekretariat Setdaprov Jatim menyebut, petugas KPK sudah berada di Kantor Pemprov Jatim sejak siang tadi. 

"Kalau nggak salah sejak jam 13.00 WIB kurang tadi," katanya, Kamis (22/12/2022). 

Satriyo menambahkan, ada sejumlah ruangan yang diperiksa penyidik KPK. Diantaranya beberapa biro mulai Biro Perekonomian, hingga Biro Kesra. 

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengaku jika penyidik KPK minta izin kedirinya untuk meminjam ruang kerjanya untuk proses penyidikan. Namun, dia mengaku tak tahu menau mengenai apa saja yang dilakukan penyidik KPK di ruangannya. 

Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya," tambahnya. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemudian buak suara terkait penggeledahan tersebut. Khofifah mengaku sudah mendengar kabar tentang penggeledahan tersebut. Dia menghormati sepenuhnya langkah KPK. 

"Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," tegas Khofifah setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim. 

"Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," tambahnya.