Polres Bogor Berlakukan Tilang Elektronik Mobile

Satlantas Polres Bogor mulai melakukan tilang elektronik bagi pengendara yang pelanggar lalu lintas dengan melakukan penilangan elektronik secara mobile.

Polres Bogor Berlakukan Tilang Elektronik Mobile
Polres Bogor Berlakukan Tilang Elektronik Mobile

Lambeturah.co.id - Satlantas Polres Bogor mulai melakukan tilang elektronik bagi pengendara yang pelanggar lalu lintas dengan melakukan penilangan elektronik secara mobile.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Untuk saat ini yang dilakukan kita menggunakan handphone anggota. Jadi ada aplikasi yang dimiliki masing-masing personel," ucap Dicky, pada Kamis (22/12/2022).

"Penilangan kita lakukan dengan menggunakan handphone. Jadi difoto pelanggarannya, nanti dicetak dikirim ke alamat," tambahnya.

Sejak awal Desember 2022, Tilang elektronik dilakukan dan tercatat, hampir 2.000 pelanggaran terekam kamera anggota kepolisian.

"Sampai dengan saat ini sudah ada hampir 2.000 pelanggaran," ujarnya.

Kemudian, Data pelanggaran akan dikirim ke pelanggar. Lalu ada verifikasi dari pelanggar soal pelanggaran yang dilakukannya tersebut.

"Udah dikirim, kita menunggu verifikasi apakah masyarakat menyetujui atau menolak dalam artian tidak mengakui," tandasnya.