Penyiram Tinja Masriah Bakal Melawan, Ancam Gugat Balik Wiwik!

Ia mengancam bakal menggugat balik Wiwik. Diketahui Wiwik melayangkan gugatan perdata Rp 1 miliar pada Masriah.

Penyiram Tinja Masriah Bakal Melawan, Ancam Gugat Balik Wiwik!
Penyiram Tinja Masriah Bakal Melawan, Ancam Gugat Balik Wiwik!

Lambeturah.co.id - Gugatan perdata yang dilayangkan Wiwik Winarti terhadap Masriah di Sidoarjo, Jawa Timur, penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga, terus berlanjut di persidangan. Ia mengancam bakal menggugat balik Wiwik.

Diketahui Wiwik melayangkan gugatan perdata Rp 1 miliar pada Masriah. Gugatan tersebut dilayangkan usai aksi siram kotoran Masriah ke rumah Wiwik selama bertahun-tahun. Usai digugat, Masriah ingin damai.

Sementara itu, kuasa Hukum Masriah, Heru Purnomo, mengatakan sidang kedua gugatan perdata akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Kamis (3/8/2023). 

Artikel terkait Masriah Penyiram Tinja Kerumah Tetangga Kaget Digugat Wiwik Rp 1 Miliar

"Yang pasti, kalau ruang perdamaian yang pernah di awal kita sampaikan atau kita tawarkan tidak dapat ditempuh, dengan sangat terpaksa klien kami dengan tegas akan mengambil upaya hukum dengan melakukan rekonvensi (gugatan balik)," ucap Heru dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Heru menyampaikan Masriah bakal datang dan mengikuti proses persidangan esok.

"Yang pasti, untuk besok, klien kami kooperatif. Beliau klien kami akan hadir. Saat ini saya belum bisa berkomentar, besok selesai sidang semua akan kita jelaskan," Pungkasnya.