Picu Kerumunan, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Nataru

Larangan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dengan petasan maupun kembang api bisa mengundang keramaian.
"Petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12/2021).
"Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program pemerintah yang baik, yakni tidak menimbulkan kerumunan. Jadi seluruh warga DKI Jakarta harus membantu kami," katanya.
Seperti diketahui, kerumunan orang dapat memicu penyebaran COVID-19. Langkah Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan demi melindungi warganya dari virus mematikan tersebut.