Picu Kerumunan, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Nataru

Picu Kerumunan, Wagub DKI Larang Warga Nyalakan Petasan saat Nataru
LambeTurah.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warganya menyalakan kembang api dan petasan saat Natal dan Tahun Baru 2022 nanti. Hal ini karena adanya kemungkinan kerumunan saat kegiatan itu dilangsungkan.

Larangan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dengan petasan maupun kembang api bisa mengundang keramaian.

"Petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Driver Taksi Online Penganiaya dan Lecehkan Penumpang Wanita Ditangkap



"Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program pemerintah yang baik, yakni tidak menimbulkan kerumunan. Jadi seluruh warga DKI Jakarta harus membantu kami," katanya.

Seperti diketahui, kerumunan orang dapat memicu penyebaran COVID-19. Langkah Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan demi melindungi warganya dari virus mematikan tersebut.