Polisi Amankan Remaja Pembuang Bayi Ke Sungai di Mamuju Usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan dari Tiktok

Lambeturah.co.id - Seorang perempuan berinisial IK ditangkap polisi bersama Unit IV PPA dan Unit V Resmob terkait dugaan pembuangan bayi di Sungai Anusu, Kelurahan Dayaginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Penangkapan ini menyusul adanya penemuan jasad bayi di sungai yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 15.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, mengatakan jika setelah dilakukan interogasi di Mapolsek Tapalang, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut pada 22 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, di rumah neneknya di Kelurahan Dayaginna.
Setelah melahirkan, pelaku membawa bayi itu ke Sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai, hingga akhirnya jasad bayi itu hanyut terbawa arus.
IK mengatakan, sudah mengonsumsi obat misoprostol yang dibelinya lewat aplikasi TikTok pada 12 Februari 2025. Obat itu dikonsumsinya pada 21 Februari 2025 dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan yang sudah tidak diinginkannya.
Pelaku juga mengakui jika dirinya menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan alias Wawan sejak Agustus 2024, tetapi pria itu menolak bertanggung jawab usai mengetahui kehamilannya.
Barang bukti yang diamankan polisi di kasus ini yakni satu unit handphone Vivo Y12 warna hitam merah yang digunakan pelaku untuk memesan obat misoprostol dan satu lembar daster yang dipakai pelaku saat melahirkan.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh dua warga di Sungai Anusu pada Sabtu sore. Mereka menemukan benda mencurigakan di pinggir sungai yang awalnya mereka kira adalah boneka. Tetapi usai mendekati, ternyata benda itu adalah jasad seorang bayi.
Keduanya langsung melaporkan temuan itu kepada warga setempat dan pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini lebih lanjut. IK dijerat dengan pasal atas pembunuhan atau penganiayaan terhadap bayi, dan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam terkait peran dan motif di balik perbuatan tersebut.