Polisi Bakal Investigasi BPOM dan Kemendag Karena Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan

Kepolisian pun mengungkapkan jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan diselidiki oleh Bareskrim karena namanya disebut-sebut oleh BPOM.

Polisi Bakal Investigasi BPOM dan Kemendag Karena Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan
Polisi Bakal Investigasi BPOM dan Kemendag Karena Dinilai Lalai Awasi Obat-obatan

Lambeturah.co.id - Bareskrim Mabes Polri bakal mengusut kasus dugaan kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memantau peredaran obat sirup anak yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan, tidak ada laporan dari masyarakat tentang kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

"Nanti arah investigasi kita pasti akan kesana. Karena kami ingin tahu di mana letak kelemahan dan kerentanannya," ucap Pipit.

"Nantinya akan dilihat apakah ada tindakan kelalaian adan kesengajaan, hal ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati," sambungnya.

Ia berjanji jika penanganan terkait kasus obat sirup yang menyebabkan penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan dengan transparan dan objektif.

Brigjen Pipit juga bertujuan demi kelangsungan hidup banyak orang. Ia pun mengungkapkan jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan diselidiki oleh Bareskrim karena namanya disebut-sebut oleh BPOM.

"Ya, kita akan telusuri nanti, sabar dulu ya,” Pungkasnya.