Polisi Bakal Jerat Pria Hidung Belang Dalam Kasus Prostitusi Mami Icha

Polisi Bakal Jerat Pria Hidung Belang Dalam Kasus Prostitusi Mami Icha
Polisi Bakal Jerat Pria Hidung Belang Dalam Kasus Prostitusi Mami Icha

Lambeturah.co.id - Polda Metro Jaya menegaskan bakal melakukan penindakan terhadap laki-laki hidung belang yang menyewa jasa PSK yang dijajakan muncikari FEA alias Mami Icha dalam praktik prostitusi

Polisi menyebut laki-laki yang memanfaatkan anak untuk dieksploitasi adalah predator anak.

"Ini menjadi warning untuk semua predator anak yang ada di luar sana kita tidak akan ragu-ragu melakukan tindak tegas," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Rabu (4/10/2023).

Berdasarkan catatan ada 21 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh mucikari FEA alias Mami Icha. 

Ade Safri menegaskan bakal menindak para predator yang manjadikan anak-anak pemuas nafsu birahinya. 

"Penegakan hukum yang terukur melakukan penegakan hukum membuat efek jera dari semua pelakunya," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap FEA lantaran melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.