Polisi Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Polda Sumut Buka Suara

Lambeturah.co.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) mengklarifikasi soal beredarnya video viral yang menuding adanya setoran uang senilai Rp190 juta per bulan dari salah seorang bandar narkoba berinisial EMS kepada Polres Labuhanbatu melalui seorang oknum Polisi berinisial RS.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem didampingi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, mengatakan Polda Sumut sudah menyelidiki soal tudingan yang beredar di video tersebut.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS mengakui jika adanya setoran yang diserahkan melalui RS, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Namun demikian, penyelidikan tak menemukan bukti kuat yang mendukung pengakuan tersebut.
"Tidak ada saksi atau bukti transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan aliran dana konsorsium itu. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga membantah tuduhan tersebut," kata Kombes Yudhi, dikutip pada Selasa (11/3/2025).
"Terkait hal ini, oknum RS akan diproses atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut," tambahnya.
Kombes Yudhi juga menegaskan jika Polda Sumut siap melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti baru yang valid atas tudingan di video viral tersebut.