Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ghatan Saleh dalam Kasus Penembakan di Jatinegara

Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ghatan Saleh dalam Kasus Penembakan di Jatinegara
Polisi Gelar Perkara untuk Tentukan Status Ghatan Saleh dalam Kasus Penembakan di Jatinegara

Lambeturah.co.id - Polisi berencana menggelar perkara untuk menetapkan status Ghatan Saleh, tersangka dalam kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Rencana penggelaran perkara ini akan dilakukan pada siang hari ini.

"Kami akan lakukan gelar perkara siang hari ini untuk menentukan meningkatkan status perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Nicolas menyebutkan bahwa Ghatan Saleh telah diperiksa oleh tim penyidik. Namun hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi.

"Terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi," imbuhnya.

Lebih lanjut, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Empat orang saksi juga telah diperiksa di Markas Polres Metro Jakarta Timur.

"Saksi yang diperiksa di TKP, ada saksi korban, S, ketiga A, keempat Z," imbuhnya.

"CCTV sudah kami kirim ke Digital Forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan," lanjutnya.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada hari Kamis, 8 Februari 2024, sekitar pukul 01.45 WIB. Ghatan Saleh datang ke sebuah ruko untuk mencari Muhammad Andika Mowardi, korban dalam kasus ini.

Andika dan Ghatan merupakan rekan kerja yang terlibat dalam cekcok verbal, yang kemudian berujung pada tindakan penembakan oleh Ghatan Saleh sebanyak tiga kali.

Tindakan 'koboi' yang dilakukan oleh Ghatan Saleh tersebut mengakibatkan kaca di lantai 2 ruko tersebut pecah dan hancur. Setelah melakukan penembakan, Ghatan Saleh langsung melarikan diri dari tempat kejadian.