Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang

Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuat ekstasi di Semarang, Jawa Tengah, dan Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023.

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang

Lambeturah.co.id - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai pengiriman barang dari luar negeri, yang merupakan alat pencetak ekstasi.

Kemudian Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuat ekstasi di Semarang, Jawa Tengah, dan Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023.

"Ada bahan bakunya juga. Nah, informasinya itu akan masuk melalui Jakarta, kemudian ke Tangerang dan Semarang. Berdasarkan informasi itulah kami melakukan penyelidikan dengan melibatkan teman-teman Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng," kata Jayadi, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 2 Jui 2023.

Pada Kamis, 1 Juni 2023, Polda Jateng dan Banten melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, dua tersangka ditangkap.

"Satu sebagai koki dan satu orang untuk mencetak," ucap dia.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pabrik ini baru beroperasi selama satu minggu. Namun, Jayadi tidak langsung mempercayai pernyataan tersebut.

"Kami tidak terpegang pada keterangan itu. Kami akan uji dengan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk yang ada di Tangerang, yang kita dapatkan di TKP ini adalah sebagian ada bahan baku, sebagian ada sisa produksi yang gagal," ucap dia.

Hasil produksi pabrik ini berupa ekstasi dalam bentuk tablet dan kapsul, yang mengandung Metamfetamin dan Pentillon. Hingga saat ini, tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus ini.