Polisi Tangkap Anggota Dewan Kepulauan Seribu Diduga Pesta Narkoba

Iya MJ itu anggota dewan, dewan kabupaten, ucap Ps Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut, pada Selasa (22/11/2022).

Polisi Tangkap Anggota Dewan Kepulauan Seribu Diduga Pesta Narkoba
Polisi Tangkap Anggota Dewan Kepulauan Seribu Diduga Pesta Narkoba

Lambeturah.co.id - Polres Kepulauan Seribu menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu pria berinisial MJ (35) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Iya MJ itu anggota dewan, dewan kabupaten," ucap Ps Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut, pada Selasa (22/11/2022).

Diketahui penangkapan MJ dilakukan usai mendapat informasi adanya pesta narkoba di Pulau Kelapa, pada Jumat (18/11/2022).

Setelah mendapatkan informasi, alhasil polisi meringkus lima orang dicurigai terlibat pesta narkoba tersebut.

"Diamankan ke Polsek Kepulauan Seribu Utara, begitu di polsek dilakukan tes urine dan positif empat orang," ungkapnya.

Tak hanya itu, Polisi juga mengembangkan kasus. Empat orang yang positif narkoba ini mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial S.

"Akhirnya S ngaku dapat dari NS. Kita geledah rumah NS dan ketemu dua klip sabu beratnya 1,38 gram totalnya. Dari situ diinterogasi lagi dia ngaku habis konsumsi itu sama MJ. Nah MJ ini akhirnya diamankan hari Sabtu (19/11), Kita geledah rumahnya dan ditemukan barang bukti dua klip kosong sama alat isap. MJ kita amankan ke polsek," tuturnya.

"Jadi saat diamankan si NS ini hasil interogasi dia ngakuin sebelumnya makai narkoba sama si MJ ini. Tapi belum (termasuk) ke rombongan yang awal ditangkap tadi. Jadi MJ ini makai narkoba sama si NS apakah ikut pesta yang berlima itu masih dalam penyelidikan kita," tandasnya.