Polisi Ungkap Produksi Ganja Coklat di Bogor, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Produksi Ganja Coklat di Bogor, 4 Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Produksi Ganja Coklat di Bogor, 4 Pelaku Ditangkap

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil membongkar adanya peredaran narkoba jenis ganja yang sudah dimodifikasi di wilayah Bogor. Ganja itu dicampurkan dengan coklat.

Terkait Kasus itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan jika ganja coklat ini diproduksi dari indekost di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ada 4 orang tersangka.

"Kita mengamankan untuk 4 orang tersangka di kost-kostannya ini dia memproduksi tembakau sintetis kemudian ganja ada barang bukti yang diamankan di TKP juga coklat narkotika jenis ganja," ujar Bismo kepada wartawan, pada Kamis (1/2/2024).

"Tersangka mencampur coklat dengan ganja. Jadi pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak anakny coklat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja," tambahnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara dan atau Pasal 113 ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menuturkan jika ganja coklat ini di wilayah Jawa Barat termasuk modus baru. 

"Karena mungkin coklat banyak disenangi, kemudian modifikasi narkotika di dalamnya ganja dan mereka sudah mencoba hasilnya terasa," ucapnya.

Keempat tersangka ini diamankan diantaranya berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18) dan FS (21). Mereka memiliki peran yang berbeda mulai dari meracik, menempelkan dan menerima bahan-bahan ganja serta lainnya.

"Ini (beroperasi) lebih dari 2 bulanan, karena berdasarkan keterangan tersangka kontrakannya pindah-pindah," tandasnya.