Polisi Usut Pengunggah Baju Impor Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang'

Beredar gambar tangkapan layar WhatsApp barang bukti baju bekas impor hasil penyitaan 'nanti dibawa pulang', viral di media sosial.

Polisi Usut Pengunggah Baju Impor Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang'
Polisi Usut Pengunggah Baju Impor Bekas Sitaan 'Nanti Dibawa Pulang'

Lambeturah.co.id - Beredar gambar tangkapan layar WhatsApp barang bukti baju bekas impor hasil penyitaan 'nanti dibawa pulang', viral di media sosial.  

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang beredar dikutip pada Sabtu (1/4/2023).

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait pengunggah dalam tangkapan layar tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Sabtu (1/4/2023).

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," tambahnya.

Trunoyudo juga menegaskan, barang bukti hasil sitaan itu masih berada di Polda Metro Jaya dan ditangani berdasarkan prosedur yang ada. 

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar. Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," ungkapnya.