Polri Tangkap 55 WNA-6 WNI Sindikat Fraud Internasional di Jakarta

Yang dilakukan para tersangka ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan

Polri Tangkap 55 WNA-6 WNI Sindikat Fraud Internasional di Jakarta
Polri Tangkap 55 WNA-6 WNI Sindikat Fraud Internasional di Jakarta

Lambeturah.co.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap 55 Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Jakarta Timur (Jaktim). 

Terdapat puluhan warga asing yang ditangkap lantaran diduga terlibat penipuan jaringan internasional via media elektronik.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya menangkap juga 6 warga Indonesia soal kasus ini. 

"Kemudian warga negara asing itu 55, di mana 50 laki-laki dan 5 perempuan. Kemudian warga negara Indonesia 5 laki-laki dan 1 perempuan," ucap Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu (5/4/2023).

"Di mana di TKP, kami mendapatkan barang bukti yaitu 51 unit iPad, 68 handphone, 7 unit laptop, 1 box headset, kemudian 1 printer, 3 keyboard, 4 modem, 2 token, 3 charger laptop, 1 ikat charger HP, 1 DVR, 2 kotak kerja, kemudian 1 koper kertas catatan, 2 paspor, 1 ikatan kartu pertanda Telkomsel, 12 dompet, 1 bundel kartu identitas, 1 flashdisk, 1 bundel uang tunai," ungkapnya.

"Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kita belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kita dapatkan paspornya," tambahnya.

Ia juga menyebut para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional atau illegal access; dan atau menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah; atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal; dan atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian izin tinggal.

"Yang dilakukan para tersangka ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan-perbuatan seperti itu yang dilakukan," imbuhnya.

Diketahui, para pelaku hanya menargetkan korban yang berada di luar negeri. Di antaranya, warga Singapura hingga Thailand.

"Dikarenakan ini TKP-nya memang di Indonesia, namun korban korban ada yang dari Singapura, ada yang dari Thailand, ada yang di China, dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka," pungkasnya.