PPATK Sebut Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp 1 T, Ada yang Ngalir ke Politikus

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran uang dari kejahatan lingkungan mencapai Rp 1 triliun.

PPATK Sebut Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp 1 T, Ada yang Ngalir ke Politikus
PPATK Sebut Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp 1 T, Ada yang Ngalir ke Politikus

Lambeturah.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran uang dari kejahatan lingkungan mencapai Rp 1 triliun. 

Bahkan, PPATK menyebut ada aliran uang yang mengalir ke anggota partai politik.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut jika informasi tersebut merupakan fakta temuannya di lapangan.

"Memang fakta lapangan... terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," kata Danang Tri Hartono di Jakarta Pusat, pada Kamis (19/1/2023).

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi. Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jika dana aliran dari kejahatan lingkungan berasal dari sejumlah aktivitas ilegal seperti pertambangan liar, pembalakan liar dan kegiatan ilegal penangkapan ikan. 

"Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu dan begitu kita lihat aliran transaksinya itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," pungkas Ivan.