Presiden Prabowo Akan Umumkan Aturan Pembatasan Usia Anak Bermain Media Sosial

Lambeturah.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta laporan terbaru terkait perkembangan aturan pembatasan usia anak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Meutya menyebut bahwa Presiden Prabowo sendiri yang nantinya akan mengumumkan kebijakan tersebut secara langsung.
"Beliau juga minta di-update mengenai itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Beliau sendiri akan menyampaikan," ujar Meutya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital Segera Ditetapkan
Meutya menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah merampungkan regulasi terkait perlindungan anak di dunia digital. Menurutnya, proses perumusan aturan tersebut telah mencapai tahap akhir.
"Pada dasarnya, prinsipnya, bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik, pemerintah tengah menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital," jelas Meutya.
"Dan berbagai masukan tentu kita tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir, nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik," tambahnya.
Dukungan dari Perusahaan Teknologi Global
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui sedang menyiapkan regulasi yang akan membatasi usia anak-anak dalam mengakses platform digital, termasuk media sosial.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Regulasi ini mendapat dukungan dari perusahaan teknologi global, termasuk raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google.
Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan keamanan platform bagi semua penggunanya di Indonesia, termasuk anak-anak.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak dapat lebih terkontrol demi menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka di dunia digital.