Pria Pasang Bendera di Leher Anjing Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,

Pria Pasang Bendera di Leher Anjing Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Pria Pasang Bendera di Leher Anjing Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Seorang Pria yang memasang bendera di leher anjing di Bengkalis, Riau, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui Pria itu merupakan Wakil Kepala TU pabrik kelapa sawit berinisial RH yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dikutip pada Selasa (15/8/2024).

Artikel terkait Viral Seorang Pria di Riau Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Berujung Minta Maaf

Peristiwa pemasangan bendera ke leher anjing itu terjadi pada hari Kamis (10/8/2023). Saat itu seorang saksi yang juga karyawan di pabrik kelapa sawit melihat ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih. Kemudian, Saksi mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.

Ketika itu saksi bertemu dengan RH yang mengaku sudah memasang bendera Merah Putih itu di leher anjing pada Rabu (9/8) di depan kantor pabrik itu, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing lantaran hiasan untuk merayakan HUT RI.

"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," tuturnya.

Terkait kejadian itu, karyawan bersama saksi-saksi melaporkan peristiwa itu ke Kantor Polsek Pinggir.

Kemudian pada Jumat (11/8/2023), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.

Sementara itu, RH meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.

"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," tandas RH.