Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Soal Band Sukatani

Lambeturah.co.id - Divisi Propam Polri langsung menangani dan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) soal permohonan maaf Band Sukatani perihal lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu itu diduga menyindir institusi Polri.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri lewat akun X miliknya @divpropam, pada Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri memaparkan soal pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.
Tak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf itu dilakukan lantaran ada intimidasi oleh Polri, usai lagu 'Bayar Bayar Bayar' ramai digunakan di berbagai platform media sosial.
"(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," katanya.
"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," pungkasnya.