Purnawirawan Polisi Dilaporkan Keluarga Mahasiswa UI karena Melakukan Pembiaran Saat Kecelakaan

Pihak keluarga melaporkan purnawirawan polisi, Eko Setio BW, atas dugaan pembiaran dalam kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan tewasnya Hasya.

Purnawirawan Polisi Dilaporkan Keluarga Mahasiswa UI karena Melakukan Pembiaran Saat Kecelakaan
Purnawirawan Polisi Dilaporkan Keluarga Mahasiswa UI karena Melakukan Pembiaran Saat Kecelakaan

Lambeturah.co.id - Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18) terus berupaya mencari keadilan atas peristiwa kecelakaan yang menewaskannya. Dalam kecelakaan tersebut, meskipun telah jadi korban dan meninggal dunia, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak keluarga kini melaporkan purnawirawan polisi, Eko Setio BW, atas dugaan pembiaran dalam kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan tewasnya Hasya.

Laporan tersebut dilayangkan tim kuasa hukum keluarga Hasya, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023). Dalam laporan tersebut, kuasa hukum melaporkan adanya dugaan pembiaran oleh Eko Setio BW sehubungan meninggalnya Hasya dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada Oktober 2022 lalu.

"Kami hari ini (kemarin-red) telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra. Keluarga menilai rekonstruksi ulang tersebut maladimistrasi karena mengacu pada laporan polisi yang telah dihentikan (SP3).

"Kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi karena mengacu pada laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang sudah diberhentikan dengan SP3 tertanggal 13 Januari 2023. Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukan dasar hukum rekonstruksi ulang," kata Rian Hidayat lagi.

Selain itu, Hidayat mempertanyakan mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan polisi, Eko Setio BW, yang telah berubah warna. Untuk diketahui, mobil Eko memiliki warna dasar hitam, tetapi Eko mengecat ulang menjadi putih setelah kasus itu dinyatakan dihentikan.

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian?" katanya.