Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Lembaga Pembiayaan, Padahal Merasa Tak Pernah Berutang

Warga Garut mendadak dibuat heboh lantaran dianggap berutang. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 500 orang tiba-tiba memiliki utang.

Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Lembaga Pembiayaan, Padahal Merasa Tak Pernah Berutang
Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Lembaga Pembiayaan, Padahal Merasa Tak Pernah Berutang

Lambeturah.co.id - Warga Garut mendadak dibuat heboh lantaran dianggap berutang. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 500 orang tiba-tiba memiliki utang.

Utang mendadak ini dialami warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Mereka baru sadar memiliki utang usai didatangi juru tagih utang dari salah satu lembaga pembiayaan.

Tak pelak warga Garut berutang pun banyak diketahui netizen. Sejumlah warga pun kaget lantaran mereka mengaku tak pernah ngutang ke lembaga mana pun.

“Lebih dari 500 warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul diduga data pribadinya dicuri. Lalu dimanfaatkan untuk persyaratan meminjam uang. Data yang dicuri diduga adalah KTP,” kata Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, beberapa waktu lalu.

Kasus warga Garut berutang terungkap usai Wawan mendapatkan laporan dari salah satu ketua RT di kelurahannya. Menurutnya, ada warga yang mengaku tidak meminjam uang tapi ditagih utang.

Lalu, saat didalami lagi, jumlah warga yang berutang mendadak tidak sedikit jumlahnya. Jumlah yang ditagih lebih dari 500 warga.

Wawan menduga ini ada kaitannya dengan pencurian data pribadi untuk keuntungan pribadi.

Wawan membeberkan, 500 lebih warganya secara tiba-tiba ditagih oleh petugas PT Pembiayaan Nasional Madani (PNM). Untuk itu, ia sudah meminta manajemen PNM mengklarifikasi kejadian ini.

Berdasarkan informasi dari PNM, data yang diajukan untuk mengajukan pinjaman berupa foto kopi KTP warga Desa Sukabakti.

Pihak kelurahan sangat menyayangkan karena BUMN itu langsung percaya tanpa melakukan klarifikasi terhadap pemilik KTP.

“Warga sudah meninggal sejak 2022 tapi tercatat sebagai peminjam di tahun 2023. Kasus ini harus segera diselesaikan,” harapnya.