Razman Lapor Balik Soal Kasus Dugaan Pengancaman dan Perampasan Peluru

Razman Lapor Balik Soal Kasus Dugaan Pengancaman dan Perampasan Peluru
Razman Lapor Balik Soal Kasus Dugaan Pengancaman dan Perampasan Peluru

Lambeturah.co.id - Razman Arif Nasution bantah atas tuduhan pengancaman dan perampasan peluru milik polisi yang dilaporkan oleh Arnol Sinaga. 

Ia diduga melawan serta melaporkan balik Arnol Sinaga dan Peterus ke Polda Metro Jaya.

"Sudah (lapor balik). Beda dua hari saja dari mereka bikin laporan," kata Razman dkutip detikcom pada, Rabu (22/6/2022).

Saat itu Laporan Razman tertuang dalam laporan bernomor LP/B/2103/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 April 2022. Arnol Sinaga dan Peterus dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Razman juga mengaku telah menemui Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa untuk menceritakan duduk perkara kasus tersebut.

"Saya datang ke Kabid Propam, kami datang, saya, Ibu Ida, menyampaikan cerita yang sebenarnya. Setelah itu, diserahkan sama Ibu Ida peluru, tinggal nanti prosesnya di sana," katanya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap mantan kliennya serta perampasan pistol milik seorang polisi. Ia pun membantah tuduhan tersebut.

Diketahui Peristiwa yang terjadi pada April 2022 di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat. Razman dan Peterus sedang bertemu membahas soal pemilihan Ketua dan Sekretaris P3SRS Apartemen Mediterania.

Awalnya warga mengamankan dua pria mencurigakan yang belakangan diketahui polisi dari Polres Kepulauan Seribu. Polisi itu membawa senjata api, sehingga kemudian ditanya-tanya oleh Razman terkait tujuannya datang.

"Ini bawa senjata ini. Karena senjata ini sudah mengarah ke perut saya, nah saya kan berhadapan dengan dia, jatuhlah pelurunya ke bawah. Nah, akhirnya ini diambil. Kalau meledak, matilah saya. Setelah itu Dendy ini dan Gomgom ini minta tolong, 'tolong Bang, tolong Bang, tenang Bang, kami ini polisi, pikirkan anak saya, keluarga saya. Nggak perlu ini dibawa ke Propam'," ujar Razman.