Rezky Aditya Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Video Syur yang Beredar di Internet

Rezky Aditya dilaporkan buntut diduga video syur mirip dirinya beredar luas di media sosial ke polda metro Jaya.

Rezky Aditya Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Video Syur yang Beredar di Internet
Rezky Aditya Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Video Syur yang Beredar di Internet

Lambeturah.co.id - Rezky Aditya dilaporkan buntut diduga video syur mirip dirinya beredar luas di media sosial ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu terlihat bernomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau. Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial," ucao pelapor atas nama Julliana di Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/1/2023).

"Ini sangat berdampak negatif sangat merugikan masyarakat terutama generasi muda dan remaja. Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," tambahnya.

Ia menyebut pelaporan itu dilakukan guna mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas adanya video tersebut. Tak hanya itu, sejak video tersebar diduga RA belum memberikan klarifikasinya.

"Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas. Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu," ungkapnya.

"Tapi kenapa Rezky Aditya sampai sekarang, pertama kalau memang dia nggak ada niat kenapa nggak ngerasa dirugikan dan melapor, tapi sejauh ini kan dia tidak melapor. Kalau memang itu bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan terkait pelaporan itu bermula dari korban yang mendapati link video pornografi diduga terlapor yang tersebar di internet.

"Di dalam video tersebut mengandung muatan asusila dan pornografi yang diduga telah diperankan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," ujarnya.

Hingga kini, Rezky Aditya belum memberikan tanggapan terkait laporan Julianna tersebut.