Rumah Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Babulu Laut Penajam, Dirobohkan oleh Warga

Rumah Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Babulu Laut Penajam, Dirobohkan oleh Warga
Rumah Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Babulu Laut Penajam, Dirobohkan oleh Warga

Lambeturah.co.id - Kasus remaja berusia 17 tahun yang dikenal dengan inisial J di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), yang secara kejam membunuh seluruh anggota keluarga tetangganya, terus menarik perhatian.

Dalam perkembangan terbaru, warga setempat melakukan tindakan merobohkan rumah pelaku hingga rata dengan tanah.

Camat Babulu, Kansip, mengonfirmasi pada Sabtu (10/2/2024), "(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,"

Proses penghancuran rumah pelaku dilakukan menggunakan satu unit ekskavator pada pukul 11.00 Wita pagi tadi. Kansip menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan kesepakatan antara pihak keluarga korban, warga setempat, dan keluarga pelaku.

"Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu," terangnya.

Kansip menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengusiran yang dilakukan oleh warga selama proses tersebut. Keluarga pelaku juga dengan sukarela memilih untuk pindah dari Kabupaten PPU.

"Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU," ungkapnya

Sementara itu, rencananya rumah korban juga akan dirobohkan. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan setelah 40 atau 100 hari setelah kejadian tragis tersebut.

"Nanti setelah 40 hari atau 100 hari setelah kematian keluarganya baru dirobohkan juga atas permintaan keluarga korban," kata dia.

"Agar menghilangkan trauma di keluarga dan warga setempat," katanya.

Pembunuhan terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Kelima korban adalah pasangan suami istri berinisial WO (34) dan SW (33) beserta tiga anak mereka yang bernama JS (14), VD (10), dan AA (2,5).

Kejadian tragis ini berawal saat pelaku, J, menghadiri pesta minuman keras bersama teman-temannya. Setelah mabuk, J pulang ke rumahnya dan kemudian bergegas menuju rumah korban dengan membawa sebilah parang.

"Begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh)," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto kepada detikcom, Selasa (6/2/2024).

J langsung mematikan aliran listrik di rumah korban dan menunggu kedatangan WO, kepala keluarga korban. Setelah WO tiba, J tanpa ragu langsung menyerangnya dekat pintu rumah.

"Jadi setelah sampai ayahnya (WO) langsung ditimpas, dihabisi dekat pintu," kata Supriyanto.

Pelaku kemudian menghabisi satu per satu anggota keluarga tersebut, termasuk anak-anak mereka yang tidak luput dari kekejaman pelaku.

"Ibunya bangun kemudian ibunya (SW) ditimpas juga. Kemudian anaknya bangun ditimpas lagi. Kemudian anak yang pertama di kamar sebelah, terakhir untuk memastikan bapaknya ditimpas lagi," jelasnya

Dengan dirobohkannya rumah pelaku serta rencana dirobohkannya rumah korban, diharapkan mampu memberikan kedamaian bagi keluarga korban dan masyarakat setempat pasca-tragedi yang mengguncang tersebut.