Sejumlah Aset Mewah Milik Rafael Alun Mulai Terungkap Usai Disita KPK

Sejumlah aset mewah Rafael Alun itu mulai terungkap setelah disita oleh KPK.

Sejumlah Aset Mewah Milik Rafael Alun Mulai Terungkap Usai Disita KPK
Sejumlah Aset Mewah Milik Rafael Alun Mulai Terungkap Usai Disita KPK

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo

Sejumlah aset mewah Rafael Alun itu mulai terungkap setelah disita oleh KPK.

Diketahui, mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini mulanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Ia diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Ditjen Pajak dan diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

Lalu, KPK melakukan pengembangan soal kasus dugaan korupsi Rafael. Kemudian KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Rabu (10/5/2023).

"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," pungkasnya.