Sembunyi di Hotel Bintang 5, Dua Tersangka DNA Pro Ditangkap Polisi

Sembunyi di Hotel Bintang 5, Dua Tersangka DNA Pro Ditangkap Polisi

LambeTurah.co.id - Polisi menangkap 2 orang tersangka kasus robot trading DNA Pro. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di hotel bintang 5.


Mereka adalah Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard. Keduanya diduga memiliki omzet hingga ratusan miliar.


“Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).


“Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar," sambungnya.


Jerry Gunandar dan Stefanus Richard diamankan di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.



Diserang Netizen, Akun Instagram Salim Nauderer Menghilang?