Setelah di Sidoarjo, Muncul Temuan SHM di Perairan Sumenep, Pj Gubernur Jatim: Akan Dicek

Setelah di Sidoarjo, Muncul Temuan SHM di Perairan Sumenep, Pj Gubernur Jatim: Akan Dicek
Setelah di Sidoarjo, Muncul Temuan SHM di Perairan Sumenep, Pj Gubernur Jatim: Akan Dicek

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini ditemukan adanya Surat Hak Milik (SHM) di perairan Sumenep, Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono saat dikonfirmasi belum mengetahui pasti soal SHM tersebut. Menurutnya ia bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kalau memang zona kami ya akan dicek," kata Adhy Karyono, pada Kamis (23/1/2025).

Dia menjelaskan, adanya pelanggaran soal proses terbitnya surat-surat tersebut, termasuk SHM maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bakal mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kata dia, Pemprov Jatim masih berkoordinasi dengan pihak memastikan tak ada pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo, Jawa Timur. HGB itu dimiliki oleh dua perusahaan, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.