Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone Segera Diadili

Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone Segera Diadili
Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone Segera Diadili

Lambeturah.co.id - Berkas perkara Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban senilai Rp 35 miliar sudah lengkap. 

Keduanya, rencananya bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan guna diadili dalam persidangan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (31/8/2023).

"Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap dua dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," kata Trunoyudo.

Berdasarkan pantauan lambeturah ketika Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya terlihat mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker dan langsung masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan Rihana dan Rihani sering berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," ujar Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.