Sidang Perceraian, Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tidak Hadir di Persidangan

Sidang Perceraian, Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tidak Hadir di Persidangan
Sidang Perceraian, Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tidak Hadir di Persidangan

Lambeturah.co.id - Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024). Sidang kali ini bertujuan untuk merevisi hasil mediasi yang sebelumnya digelar pada Senin, 4 Maret.

Namun, baik Ria Ricis sebagai penggugat maupun Teuku Ryan sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan kali ini. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Sidang lanjutan perceraian tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara tertutup. Kedua belah pihak membawa sejumlah berkas untuk diserahkan kepada majelis hakim.

Setelah sidang, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menyatakan komitmennya untuk menjalani proses persidangan dengan baik, mengingat akan memasuki agenda pokok perkara.

"Sebenarnya singkat saja tadi juga pertimbangan majelis hakim bahwa tadi sudah ditentukan saling jawab menjawab dan kita akan mengikuti semua proses persidangan," ujar Dedi Rizal Armidi usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2024).

Hendra K Siregar, kuasa hukum Ria Ricis, juga mengungkapkan bahwa pihaknya hadir dalam sidang untuk melengkapi berkas gugatan cerai kepada majelis hakim.

"Hari ini penyerahan aja secara tertulis dari hasil mediasi kemarin sudah kami serahkan seperti disampaikan jelaskan klien kami kemarin dan sudah kami serahkan dan nantinya sidang jawab menjawab," jelas Hendra.

Menyikapi ketidakhadiran Ricis, Hendra menyatakan bahwa kliennya tidak diwajibkan oleh majelis hakim untuk hadir dalam persidangan.

"Ricis memang iya dan kemarin juga tidak hadir karena ada kuasa hukum saat ini," ucap Hendra.

Sementara itu, alasan ketidakhadiran Ryan disebutkan karena kesibukannya dalam pekerjaannya di dunia hiburan.

"Teuku Ryan pun berhalangan hadir ya karena ada pekerjaan," tutur Dedi Rizal.