Sopir Fortuner Tertembak Pistol Majikan di Jaksel, Jadi Tersangka dan Ditahan!

Seorang sopir pribadi berinisial AM tertembak senjata api milik majikannya berinisial E di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Sopir Fortuner Tertembak Pistol Majikan di Jaksel, Jadi Tersangka dan Ditahan!
Sopir Fortuner Tertembak Pistol Majikan di Jaksel, Jadi Tersangka dan Ditahan!

Lambeturah.co.id - Seorang sopir pribadi berinisial AM tertembak senjata api milik majikannya berinisial E di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Tersangka sudah ditahan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ia menjelaskan E dijerat dengan Pasal 360 dan 351 KUHP serta UU darurat. "(E) swasta. Korban sopir, tersangka majikannya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pria berinisial AM ini mengalami luka tembak di bagian kepala. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan atas insiden yang terjadi pada Jumat (17/2/2023) pukul 23.43 WIB.

"Keterangan dari pihak RS Mayapada menerangkan bahwa pada hari Jumat, 17 Februari 2023, sekira pukul 23.43 WIB, telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.

"Saat melintas di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam dan pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir," sambungnya.

Insiden tertembaknya AM terjadi saat sang majikan, E, memeriksa tasnya yang berisi senjata api. Namun, tanpa diduga, senjata api terkunci dan meletus sehingga mengenai korban.

"Pada saat pelaku memeriksa tas senpi milik pelaku, lalu pelaku akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak 1 kali. Setelah itu pelaku mengetahui bahwa korban/sopir terluka di bagian kepala/kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," pungkasnya.