Kemenkes Bakal Pastikan Status Darurat COVID-19 yang Belum Dicabut

Pandemi COVID-19 ini masih belum berakhir. Walaupun Pemerintah sudah mencabut PPKM, bukan berarti mencabut status darurat atau status pandemi,

Kemenkes Bakal Pastikan Status Darurat COVID-19 yang Belum Dicabut
Kemenkes Bakal Pastikan Status Darurat COVID-19 yang Belum Dicabut

Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan RI memberikan penegasan jika pandemi COVID-19 di Indonesia belum berakhir. Meski pada akhir Desember lalu, pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pandemi COVID-19 ini masih belum berakhir. Walaupun kita sudah mencabut PPKM, bukan berarti mencabut status darurat atau status pandemi," ungkap Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers, pada Senin (20/2/2023).

"Untuk itu, kita tetap diimbau kepada seluruh masyarakat berhati-hati, waspada, karena COVID-19 kemungkinan dengan subvarian baru masih tetap ada dan salah satu pencegahan kita yaitu melalui protokol kesehatan," tambahnya.

Kini Indonesia sudah mencatat enam kasus COVID-19 dengan infeksi subvarian Omicron XBB.1.5. Satu pasien berlokasi di Banten, terdapat juga di Kalimantan Timur serta empat lainnya di DKI Jakarta. 

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat menyebut jika varian Kraken merupakan varian Corona yang paling menular.

Menurut Syahril, kondisi COVID-19 di Indonesia masih terkendali. Pasien-pasien varian Kraken di Indonesia pun relatif mengalami gejala ringan, bahkan ada yang tidak bergejala sama sekali.

"Walaupun beberapa negara ada kenaikan kasus subvarian baru Kraken ini, tapi Alhamdulillah sejak Desember kita ada 1 pasien kemudian Januari tambah 5 pasien jadi total saat ini ada 6 pasien. Semua gejala pada pasien ini 4 di antaranya tidak bergejala. Yang kedua dengan gejala ringan," Pungkasnya.