Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge Pajak Dibubarkan

Tak hanya itu, Menkeu juga memerintahkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat soal sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak.

Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge Pajak Dibubarkan
Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge Pajak Dibubarkan

Lambeturah.co.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memerintahkan untuk komunitas motor gede (moge), BelastingRijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan. 

Perintah itu disampaikan oleh Menkeu melalui akun Instagram resmi miliknya, pada Minggu (26/2/2023).

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dalam akunnya tersebut dikutip pada Minggu (26/2/2023).

Tak hanya itu, Menkeu juga memerintahkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat soal sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak.

Sri Mulyani mengatakan jika meskipun moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu sudah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," katanya.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tutupnya.