Suami di Tangerang Aniaya Istri dengan Balok karena Kesal Disuruh Kerja

Suami di Tangerang Aniaya Istri dengan Balok karena Kesal Disuruh Kerja
Suami di Tangerang Aniaya Istri dengan Balok karena Kesal Disuruh Kerja

Lambeturah.co.id - Pria berinisial S (32) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Cisoka, Tangerang. Insiden tersebut menyebabkan luka serius pada istrinya yang mengalirkan darah. S tega melakukan kekerasan tersebut sebagai reaksi terhadap permintaan istrinya untuk bekerja.

Menurut Kapolsek Cisoka, AKP Eldi, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Oktober lalu. Pelaku telah ditahan setelah berusaha melarikan diri dari tempat kejadian.

Kronologi peristiwa dimulai pada Kamis, 5 Oktober lalu. Saat itu, istrinya pertama kali mengadukan masalah ini kepada orangtua suaminya, karena S, yang bekerja sebagai tukang bor sumur, telah enggan bekerja selama satu minggu dan selalu menolak tawaran pekerjaan dari teman-temannya.

"Pelapor mengadukan kepada mertua pelapor bahwa S yang bekerja sebagai tukang bor sumur sudah tidak kerja selama seminggu dan setiap temannya yang menawarkan pekerjaan, S selalu menolak," kata Eldi saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

Istri berulang kali memohon suaminya untuk kembali bekerja, namun S selalu menolak. Akibat dari desakan berkelanjutan ini, pelaku akhirnya marah dan melampiaskan kemarahannya melalui KDRT.

Eldi menjelaskan bahwa saat itu, pelaku mengambil sebilah balok dan menggunakannya untuk memukul korban berulang kali, menyebabkan luka berdarah pada kepala korban.

"S kemudian mengambil sebilah balok yang berada di pinggir bangku pada ruang tamu. Kemudian memukul pelapor dengan menggunakan balok tersebut secara secara bertubi-tubi ke arah kepala, tangan, dan wajah pelapor," ujarnya.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka bocor pada bagian kepala, memar pada tangan sebelah kanan, memar pada mata sebelah kanan," imbuhnya.