Suami Ditangkap Polisi Gegara Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Teruskan Bisnis Narkoba

Seorang IRT berinisial RP nekat melanjutkan bisnis suaminya mengedarkan narkoba jenis ganja usai sang suami ditangkap polisi. 

Suami Ditangkap Polisi Gegara Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Teruskan Bisnis Narkoba
Suami Ditangkap Polisi Gegara Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Teruskan Bisnis Narkoba

Lambeturah.co.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial RP nekat melanjutkan bisnis suaminya mengedarkan narkoba jenis ganja usai sang suami ditangkap polisi

Setelah terendus polisi, kini wanita itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Berdasarkan informasi, RP dibekuk dari hasil pengembangan dan penangkapan pria berinisial SY yang merupakan petugas keamanan perumahan di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, tak lain merupakan dari suami RP.

Polisi menemukan barang bukti satu tas selempang motif loreng yang di dalamnya terdapat 19 buah amplop berisikan ganja dengan berat total 82,40 gram. 

Selain itu, ada satu bungkus kantong plastik berisikan batang ganja, sembilan amplop kosong dan empat unit handphone yang ditemukan di dalam pos sekuriti. Lalu, dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka RP, ditemukan barang bukti ganja seberat 1.000 gram atau 1 kilogram ganja. 

"Jadi bisnis haram ini pelaksanaan sudah cukup lama, yakni sekitar 3 tahun. Karena sebelumnya RP ini melanjutkan usaha dari suaminya yang saat ini sudah di Lapas Purwakarta," ucap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Karawang, pada Selasa (14/2/2023).