Syarat Pernikahan Ketua MK Dengan Adik Jokowi dan Sudah Lengkap

Syarat Pernikahan Ketua MK Dengan Adik Jokowi dan Sudah Lengkap
Lambeturah.co.id - Berkas persyaratan pernikahan adik Presiden Jokowi yakni Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, telah lengkap dan diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo.

Pernikahan yang direncanakan tersebut akan digelar di gedung Graha Sabha Buana Solo pada 26 Mei 2022, mendatang.

“Alhamdulillah semua berkas-berkas untuk pernikahan beliau, Ibu Idayati sudah lengkap berarti tinggal pelaksanaan tanggal 26 Mei. Jadi sudah ready, tinggal pelaksanaannya saja,” kata Ketua KUA Banjarsari, Arba’in Basyar dikutip dari Viva, pada Rabu (11/5/2022).

MUI Kecam Youtuber Pembuat Video Memangil Arwah Vanessa Angel



Basyar menjelaskan, dalam persyaratan baku yang telah dilengkapi untuk pernikahan tersebut di antaranya persyaratan pernikahan yang dikeluarkan oleh kelurahan masing-masing tempat domisili calon mempelai.

“Syarat-syarat yang lain jadi berkas-berkas pernikahan telah lengkap semuanya, tidak ada yang kurang,” ujar dia.

“Diserahkan habis lebaran kemarin tanggal 9 Mei. Semua berkas persyaratan telah diserahkan. Sedangkan yang membawa ini biasa utusannya,” sambungnya.

Arba’in memberikan membocorkan soal tempat pelaksanaan akad nikah bakal digelar di gedung pernikahan milik keluarga Presiden Jokowi, Graha Sabha Buana.