Tak Setuju Toilet Sekolah Bayar, Guru MAN 1 Pamekasan di Mutasi Sepihak

Tak Setuju Toilet Sekolah Bayar, Guru MAN 1 Pamekasan di Mutasi Sepihak
Tak Setuju Toilet Sekolah Bayar, Guru MAN 1 Pamekasan di Mutasi Sepihak

Lambeturah.co.id - Seorang Guru bernama Mohammad Arif Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan kini di Mutasi gegara adanya perdebatan dengan Kepala Sekolah yang tak setuju adanya pemberlakuan Tarif Toilet bagi para siswa.

Menurutnya, kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan menetapkan Tarif Toilet sekolah sebesar Rp.500.

Pihaknya tak menyetujui keputusan itu karena lantaran para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai Ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.

Sikapnya justru mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari kepala sekolah MAN 1 Pamekasan dalam keseharian yang berujung pihaknya di nonaktifkan dari Tim Pengendali Mutu Madrasah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, serta beberapa waktu lalu pihaknya mendapat SK Mutasi dari Kementrian Agama Jawa Timur ke Madrasah Swasta.

Berdasarkan keterangan Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan ketika di konfirmasi, pihaknya membenarkan adanya mutasi tersebut.

“memang 2022 kemaren Pak Arif di mutasi ke Madrasah Miftahus Sudur Proppo karena ada Penyegaran dan bukan hanya Bapak Arif saja yang waktu itu di mutasi” kata Mawardi.

Arif mengungkapkan pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut karena dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi. yang mana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.