Tak Terima Dihukum, Prajurit TNI Balikpapan Tikam Komandan Gunakan Badik

Ketika itu Pratu K dan rekannya diberi hukuman lantaran melakukan pelanggaran. Tak terima dihukum, Pratu K pergi ke baraknya dan membawa badik miliknya.

Tak Terima Dihukum, Prajurit TNI Balikpapan Tikam Komandan Gunakan Badik
Tak Terima Dihukum, Prajurit TNI Balikpapan Tikam Komandan Gunakan Badik

Lambeturah.co.id - Prajurit TNI dari Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Pratu K tega membacok komandannya Kopda A menggunakan badik lantaran tidak terima dihukum. Akibat pembacokan tersebut, Kopda A menderita luka robek di tangan, badan hingga kepala. 

"Korban menderita luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki akibat luka bacok menggunakan badik," jelas Komandan Deninteldam VI/Mulawarman Letkol CPN Fransiskus Hendra Gunawan kepada wartawan, Minggu (11/12/2022) malam. 

Peristiwa itu terjadi di kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan pada Kamis (8/12). Ketika itu Pratu K beserta rekan-rekannya diberi hukuman lantaran melakukan pelanggaran. Tak terima dihukum tendang, Pratu K pergi ke baraknya dan membawa badik miliknya. 

"Saat dia kembali, ternyata komandannya yang tendang dia ini tidak ada. Jadi dia tidak kena, tapi badik itu masih disimpan di badannya," terangnya. 

Tak lama, komandan lain yang tak lain adalah korban Kopda A kembali mengumpulkan Pratu K dan rekan-rekannya untuk jalani hukuman susulan. Saat Kopda A mengarahkan tendangan ke Pratu K, oleh K yang tak terima justru menyerang Kopda A menggunakan badiknya hingga tersungkur. 

"Nah saat dikumpulkan kembali, malah korban lah yang kena, sedangkan komandan yang pertama ngumpulin tidak kena," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan Pratu K telah diamankan atas tindakannya. Pratu K menjalani pemeriksaan di Pomdam VI/Mulawarman. 

"Sesuai perintah dari Pangdam VI/Mulawarman untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Pratu K, yang saat ini telah ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman," kata Taufik.