Tamara Bleszynski Melalui Kuasa Hukumnya Buka Suara Soal Gugatan Ryszard Bleszynski

Artis Tamara Bleszynski belakangan ini dikabarkan digugat seseorang yang mengaku sebagai adik kandungnya bernama Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski Melalui Kuasa Hukumnya Buka Suara Soal Gugatan Ryszard Bleszynski
Tamara Bleszynski Melalui Kuasa Hukumnya Buka Suara Soal Gugatan Ryszard Bleszynski

Lambeturah.co.id - Artis Tamara Bleszynski belakangan ini dikabarkan digugat seseorang yang mengaku sebagai adik kandungnya bernama Ryszard Bleszynski.

Ryszard melayangkan gugatan sebesar Rp 34 Miliar ke pengadilan negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, pihak Tamara Bleszynski membantah semua yang dituduhkan yang dilayangkan Ryszard Bleszynski, melalui Kuasa Hukum angkat bicara.

"pernyataan itu bisa dikatakan mengada-ngada itu harus diuji kembali atau pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan atau ancaman, pernyataan itu dibuat bulan Desember 2021 ayah mereka meninggal bukan November belum 42 hari jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal, kita akan ke pengadilan bahwa tidak sesederhana itu yang didalilkan disitu atas nama tergugat" kata kuasa hukum Tamara Bleszynski ,Djohansyah S.H beberapa waktu lalu.

"Kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta adik membayar hutang-hutang bapaknya dirumah sakit kenapa tidak orang lainnya kan mereka berlima kemana yang tiga orang lain" tambahnya.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski juga menjelaskan jika itu bukan surat perjanjian dan kenapa Kliennya yang dibebankan untuk biaya pengobatan Ayahnya saat itu.

"Ini bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan perjanjian itu diatur KUHP pasal 1320 ada syaratnya ga sesederhana itu, ini bukan Tamara tidak membayar ini bukan biaya hidup, bukan pinjaman hanya untuk bisnis, ini orang tua lho" pungkasnya.